PALEMBANG, GLOBALPLANET - Spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) berbagai tempat di wilayah Kota Palembang khususnya di minimarket berhasil diringkus anggota Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, Minggu (27/3/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka yang diringkus Muhammad Hanip (30) warga Lorong Pelawan, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dan diberikan tindakan tegas terukur. Kini tersangka Hanip berada di Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi dihimpun, aksi pencurian motor dilakukan tersangka Hanip bersama rekannya yang sudah ingkrah bernama Supriadi (22) terjadi hari Sabtu (24/10/2020) lalu di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya didepan ruko cafe simpang kopi, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, sekira pukul 19.20 WIB.
Bermula tersangka Hanip menjemput Supriadi dirumahnya untuk melakukan pencurian motor di wilayah Kemuning, lalu setiba di tempat kejadian perkara (TKP) melihat suasana sepi diparkiran Supriadi yang dibonceng turun sambil membawa kunci letter T mencuri motor milik korban Sherly Hanidia (22) yakni Honda Beat Street nopol BG 6027 ACY yang ada diparkiran.
Namun, belum berhasil motor dibawa tersangka langsung diketahui korban yang berteriak. Sehingga tersangka Supriadi langsung dikejar dan ditangkap anggota Polsek Kemuning yang sedang melakukan patroli hunting. Sedangkan tersangka Hanip langsung kabur melarikan diri, dan sembunyi di Kota Jambi.
Saat diinterogasi Unit Ranmor, tersangka Hanip mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian motor bersama Supriadi, "Yang eksekusi memetik motor Supriadi, saya menunggu diatas motor kami. Namun dia tertangkap anggota Patroli Polisi, lalu saya pergi tinggalkan. Saya selama ini kabur ke Kota Jambi, dan sudah setahun ini kembali ke Palembang," kata residivis curanmor Tahun 2016 ini.