Lanjutnya, diketahui bahwa aksi tersebut terakhir terjadi pada hari Kamis (19/5/2022). "Kata anak saya saat kejadian dia sedang tidur datanglah terlapor ke kamarnya untuk memaksanya melakukan persetubuhan," ungkapnya.
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan persetubuhan terhadap anak. "Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim," katanya.