loader

Sering Nonton Film Porno, Ayah di Palembang Ini Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Akibat menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga berulang kali, KMS Aryadi (37) Warga Lorong Musola, Kecamatan Gandus, Palembang, ditangkap Unit Perempuan Perlindungan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (17/7/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Perbuatan bejat tersangka terhadap anak akndungnya NI (14) sudah dilakukannya sejak awal tahun 2021 dan yang terakhir terjadi pada hari Kamis (19/5/2022) sekira Pukul 02.00 WIB di kamar tidur korban.

Ketika korban sedang tidur di kamar, lalu tersangka masuk ke dalam kamar korban dan membangunkan korban serta meminta korban jangan ribut. Lalu tersangka melakukan hajatnya menyetubuhi korban.

Usia melancarkan aksinya tersangka juga mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika korban memberitahu kejadian tersebut kepada ibu maupun orang lain. Tidak tahan atas perbuatan pelaku, akhirnya korban menceritakan kepada ibunya IA (35), yang kemudian membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Share