loader

Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Ditangkap Tiem Silent Wolf Polres Prabumulih

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Aksi Bandar Narkoba lintas Kabupaten akhirnya terhenti lewat undercover buy yang dilakukan jajaran Satreskrim Narkoba Polres Prabumulih melalui Tim Silent Wolf Unit II. 

Dari pengungkapan tersebut Polisi mengamankan tersangka Ali Mansyah  alis Didung (30), warga  Desa Sukacinta, Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan. Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti sabu seberat 383,92 gram merupakan sisa dari pengambilan dari bandar besar asal PALI seberat 500 gram atau ½ kg, HP dan sebuah mobil Toyota Calya warna Orange BG 1898 UU milik tersangka.

Tersangka berhasil diamankan tiem Silent Wolf Unit II ketika berada di salah satu Hotel di Kota Prabumulih pada  jumat (29/7/2022).
 
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH dan Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH ketika melakukan press release ungkap kasus di depan Ruang Bag Ops, Senin (1/8/2022) mengatakan, kalau keberhasilan ungkap kasus ini tidak terlepas dari hasil penyelidikan personel Satres Narkoba yang melakukan undercover buy di salah satu kamar hotel di Kawasan Jalan Sudirman.

“Jajaran kita berhasil mengamankan pelaku yaitu AM (30), warga Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Dari tangan, kita sita BB sabu seberat 383,93 gram siap edar,” ujar Witdiardi kepada sejumlah awak media.

Kini pelaku sudah diamankan ke Mapolres, dan barang buktinya telah disita. Kasusnya, masih diselidiki dan dikembangkan penyidik. 

“Pengakuan tersangka, asal barang dari Kabupaten PALI. Ini baru pertama kali, ia membawa barang dalam jumlah besar di edarkan di Prabumulih. Dari pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 1.500 warga dari pengaruh dan dampak narkoba,” tukas suami Dewi Pristiana SSos MH.

Share