PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kerja keras Satres Narkoba Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran Narkotika di Kota Palembang membuahkan hasil positif. Dalam kurun waktu 20 hari sudah berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 45 tersangka dengan Barang Bukti (BB) disita seberat 1.721,56 gram.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan dari 45 tersangka yang diamankan merupakan ungkap kasus Narkotika dalam Operasi Antik Musi 2022.
"Kita rilis hasil operasi antik Musi 2022 Polrestabes Palembang, yang berlangsung dari tanggal 29 Juli sampai 17 Agustus 2022. tersangka yang diamankan berstatus sebagai pengedar," jelasnya saat rilis di aula Patria Polrestabes Palembang, Kamis (18/8/).
Lanjutnya, Dari 45 tersangka ini, 10 hasil ungkap kasus dari jajaran polsek, dan 35 tersangka tangkapan Polrestabes Palembang "Dari barang bukti sabu 1.721,56 gram, paling banyak 1 kg yang berhasil diamankan dari tangan tiga tersangka yakni AJ (24), NL (22), dan MK (28)," ujarnya.
Orang nomor satu di Polrestabes Palembang ini menambahkan kalau Ketiga pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di Jalan Rajawali tepatnya di depan Ruko Kopitiam, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Rabu (17/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
"Salah satu pelaku yakni MK, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya, karena mengancam keselamatan petugas saat akan ditangkap hingga diberikan tindakan tegas terukur," katanya.