PALEMBANG, GLOBALPLANET - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Arif Rahman, mantan polisi dalam kasus pencurian mobil dan motor. Arif juga ditembak karena melawan dan hendak kabur saat hendak ditangkap.
Arif Rahman warga Jalan Merdeka Cidawang, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur ditangkap bersama temannya Hardianto.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan kedua pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah OKU Timur dan Provinsi Lampung. Salah satu pelaku merupakan pecatan anggota Polri dengan pangkat terakhir Bripka.
Aksinya yang terakhir kedua tersangka menggasak mobil Toyota Innova Reborn milik Resti Mayanggra (38). Modus pelaku menjebol pintu rumah korban di Jl Merdeka, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada 13 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 WIB lalu.
"Selain mencuri mobil kedua pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Brio milik korban yang berada di dalam rumah," ujar Kompol Agus kepada wartawan di Polda Sumsel, Jumat (18/8).