loader

Pencuri Motor di 7 Ulu Ditembak Polisi dari Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kasubnit Ipda Kristian menangkap, M Ali alias Ali (38) warga Jalan Maju Bersama II Blok I, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang dalam kasus curanmor.

Tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya saat nongkrong dan hendak minum miras. Karena memberikan perlawanan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas saat penangkapan, Rabu (5/10/2022) sekira pukul 17.45 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah menangkap satu tersangka dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Tersangka dilaporkan korban M Mardiansyah (27) warga SU I Palembang, kejadiannya hari Minggu (2/10/2022) sekira pukul 16.30 WIB di daerah 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang," kata Kompol Tri Wahyudi, di ruang kerjanya, Kamis (6/10).

Kompol Tri menuturkan bahwa benar tersangka diberikan tindakan tegas terukur lantaran saat ditangkap tersangka langsung berusaha kabur. 

"Anggota memberikan tembakan peringatan, tapi tidak ditanggapi sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas. Senjata diarahkan ke betis kanannya, membuat tersangka terhenti dan langsung ditangkap," katanya.

Share