loader

Mencuri Kabel di Gudang Mal, 3 Pria Diserahkan ke Polrestabes Palembang 

Foto

Masih katanya, dia mewakili PT Musi Lestari Indo Makmur (PIM) membuat laporan sekaligus menyerahkan ketiga pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang. 

"Dengan adanya surat kuasa dari perusahaan, saya membuat laporan polisi sekaligus menyerahkan ketiga pelaku untuk di proses secara hukum, sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya tiga orang serahan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan para pelaku. 

"Benar ada tiga pelaku yang diserahkan dan korban melalui karyawannya telah membuat laporan polisi, sehingga ketiga pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.  

Share