PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang menangkap Ahmad Rozali (26), pelaku pencurian dan penipuan sepeda motor. Modusnya pelaku test drive motor korban, lalu kabur.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Jenderal A Yani, Lorong Banten VI, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Jumat (4/11/2022) malam.
Aksi pencurian dan penipuan yang menimpa korban Bungsu Maulana Putra (24) warga Jalan HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, terjadi Minggu (6/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya.
Kapolsek SU I, Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo membenarkan sudah berhasil menangkap tersangka dalam perkara pencurian atau penipuan.
"Tersangka ditangkap atas adanya laporan dari korban ke Polsek SU I, kejadiannya menurut korban disaat dirinya yang hendak menjual satu unit Sepeda Motor jenis Kawasaki Ninja 250 Cc, dan mengiklankan di aplikasi Facebook," katanya.