loader

Modus Test Drive, Rozali Larikan Motor Korban

Foto

Tersangka menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan berjanji akan datang ke rumah korban. "Esok harinya tersangka datang kerumah korban, dan menanyakan sepeda motor Kawasaki Ninja yang akan dijual. Namun, Tersangka malah menawar sepeda motor Honda CBR 150 tahun 2017 nopol BG 4091 ABI. Memang korban jual beli sepeda motor dirumahnya, dan motor CBR 150 dijual harga Rp 20 juta," jelas Kompol Ahmad Firdaus saat pers rilis, Jumat (4/11).

Kemudian tersangka meminta ijin kepada korban untuk Test Drive di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). "Tersangka malah langsung melarikan sepeda motor Honda CBR tersebut, melihat itu korban berusaha mengejar dan akhirnya kehilangan jejak di bawah Jembatan Ampera 7 Ulu," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 362 atau 378 KUHP.

Share