PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarami mengungkap 67 laporan polisi terkait kasus curanmor. Jumlah ini merupakan yang terbesar.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah dan Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian menyampaikan itu dalam press realese di aula depan Mapolrestabes Palembang, Jumat (16/12/2022).
"Kita berhasil mengungkap 67 laporan polisi mengenai aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh tiga kelompok, dengan mengamankan tujuh tersangka dan dua di antaranya merupakan anak dibawah umur," kata Kapolrestabes.
Dari 67 laporan polisi Polsek Sukarami berhasil mengungkap 23 laporan polisi dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 44 laporan polisi. Polsek Sukarami amankan lima motor dan Satreskrim Polrestabes sembilan motor.
"Untuk tersangka terbagi tiga kelompok. Kelompok pertama ada pelaku berinisial J, kemudian kelompok kedua ada pelaku berinisial A, M dan AJ dengan TKP sebanyak 15 dan dua di antara pelaku masih di bawah umur," kata Kapolrestabes Palembang.










