Kelompok ketiga ada pelaku berinisal ME, A dan AD dengan 23 TKP yang berhasil diungkap Polsek Sukarami Palembang. "Jadi kepada para pelaku akan kita sesuaikan dengan peraturan dalam hal penanganan baik di bawah umur maupun tidak," ujarnya.
Kapolrestabes mengatakan, para pelaku merupakan spesialisyang sangat meresahkan dan sering beraksi di Alfamart, Indomaret, kos-kosan maupun perumahan.
"Kepada para pelaku yang masih melakukan perbuatannya, dan jika ditangkap berupaya melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas, maka saya tidak akan segan - segan perintahkan anggota melakukan tindakan tegas terukur," katanya.










