loader

Sempat Kabur dan Terjun ke Sungai, Pelaku Pembunuhan Diringkus Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Setelah sempat kabur tersangka  penganiayaan dan Pembunuhan AR (50) warga Dusun VI Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur, Akhirnya berhasil ditangkap anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur di tempat persembunyiannya di Panjang Lampung Selatan.

Penangkapan terhadap tersangka dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, SH, MM, pada Kamis (10/11/2023) pukul 01.00 Wib.

Tersangka terlibat pembunuhan terhadap korban Maisaroh (36)  dan penganiayaan terhadap korban M Abdul Kodir (63) yang mengalami luka berat, keduanya warga Dusun VI Desa Perajak, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur. Pemicu keributan karena ketersinggungan tersangka terhadap keluarga korban. 

Setelah memukulkan senapan angin kepada korban hingga luka-luka meskipun sudah dirawat di rumah sakit tapi nyawa korban tidak terselamatkan. Kemudian M Abdul Kadir mengejar tersangka dan terjadi perkelahian yang membuat korban Abdul Kadir luka akibat kena tombak tersangka.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, pada Senin (13/11/2023) mengatakan,  sebelum berhasil diringkus, terlebih dahulu tersangka AR berhasi lari pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 17.30 Wib.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka AR alias Er kemudian  dilakukan pembantaran penahannya dikarenakan tersangka AR alias Er   akan menjalani pengobatan maupun  operasi  di RSUD Martapura, karena mengalami luka bacok yang dialaminya di bawah leher belakang, yang akan dilakukan oprasi pada  Selasa (31/10/2023).

Tersangka AR alias Er  berusaha membuka borgol yang ada di tangan kanannya. Dengan cara menekan borgol teresebut ke besi tempat tidur, kemudian mengesek-gesekan rantai borgol tersebut sampai terbuka. 

Kemudian setelah borgol tersebut terbuka tersangka Ar alias Er berhasil melarikan diri dengan cara keluar dari rumah sakit bersama dengan pasien lainya yang akan keluar dari rumah sakit tersebut.

Kemudian tersangka AR alias Er  turun dari lantai dua rumah sakit dan tidak lama di susul oleh anak perempuannya Ri   kemudian tersangka berlari ke arah luar RSUD tepatnya di gedung kosong sebelah RSUD Martapura. 

Kemudian datanglah anak laki- laki tersangka FR mendekati tersangka sehingga tersangka dan kedua anaknya berlari menuju hutan -hutan maupun  kebun ubi sampai menemukan Jalan Lintas Kota Baru dan setelah sampai di Jalan Lintas tersangka AR alias Er menghadang  kendaraan yang melintas di jalan kemudian tersangka berhasil menghentikan truck yang melintas dijalan sehingga tersangka Ar alias Er  beserta kedua anaknya menumpang  truck tersebut kearah Lampung.

Penangkapan terhadap tersangka pada (31/10/2023) anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur mendapatkan informasi  tersanaka AR alias  Er  melarikan diri.  

Anggota Sat Reskrim dan Tim Opsnal Shadow Wallet dipimpin Kasat Reskrim Polres OkU Timur AKP Hamsal, SH,MH melakukan Pengeyelidikan dan Pengejaran terhadap AR alias Er  melarikan diri ke arah Lampung dan Jakarta dan tidak mendapatkan Hasil.

Pada Kamis (09/11/2023) sekitar pukul 08.00 Wib Anggota Sat Reskrim dan Tim Opsnal Shadow Wallet di Pimpin Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, SH, MH, mendapatkan Informasi tersangka AR alias Er  berada di Kota Bandar Lampung tepatnya di Kecamatan Panjang sehingga Unit Reskrim dan Tim Opsnal Shadow Wallet melakukan pengejaran kembali. 

Tersangka bersembunyi di Bandar Lampung Kecamatan Panjang di rumah Wartilah  (adik sepupu tersangka ) dan dari pengembangan tersebut Unit Reskrim mendapatkan informasi tersangka dan anak–anak nya berada di Bumi Nabung, Lampung Tengah, sehingga pengejaran Tim Reskrim menuju Kabupaten Lampung Tengah.

Setalah sampai di lampung Tengah Tim Reskrim menuju rumah Sayid   (kakak sepupu tersangka) sekitar  pukul 01.00 Wib pada hari Jumat (10/11/ 2023) dan dari pengembangan tersebut sehingga Sat Reskrim menangkap dua orang anak laki - laki dari tersangka AR alias Er  dan Fu dan Ur  berada tidak jauh dari sekitar kecamatan tersebut.

Kemudian dari keterangan anak tersangka Fu dan Ur menerangkan  orang tuanya yang merupakan tersangka Ar alias Er   berseta anak perempuanya Ri   berada di Hutan PT GMP ( Gunung Madu Plantation ) Lampung Tengah sehingga dilakukan pengejaran terhadap tersangka AR alias Er
yang  bersembunyi di kebun tebu di PT GMP dan pada saat ditangkap tersangka sempat mencoba melarikan diri dengan cara terjun ke sungai namun berhasil di selamatkan oleh anggota. 

Kemudian terhadap tersangka AR alias Er ketiga anaknya dibawa menuju Polres OKU Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain berhasil menangkap tersangka juga berhasil menyita barang bukti satu pucuk senapan angin, satu pucuk tombak dan sebilah golok."Anggota Sat Reskrim kita berhasil menangkap tersangka di Lampung Tengah,"tegasnya.

Share

Ads