loader

Modus Pura-Pura Test Drive, Motor Dibawa Kabur Calon Pembeli 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Bermaksud hendak menjual sepeda motornya malah dilarikan calon pembelinya, Afyudin Yusril (26) warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (17/11/2023) siang.

Diceritakannya, kejadian bermula korban membuat postingan di market place salah satu media sosial untuk menjual sepeda motor Honda beat warna merah nopol BG 2791 NI. 

"Saya posting di Facebook tidak lama ada yang menanyakan harga dan kondisi motor, hingga berlanjut ke saling tukar WhatsApp," kata korban. 

Lanjutnya, berhubungan melalui WhatsApp terjadi tawar menawar dan sepakat dengan harga Rp7,5 juta serta terlapor ingin mengecek kondisi motor untuk test drive dan meminta lokasi bertemu.

"Terlapor minta dikirimkan lokasi bertemu, lalu datang langsung mengecek dan mencoba menjalankan motor. Lalu saya sarankan untuk menjalankan di sebuah halaman parkir rumah makan, namun tersangka malah mengarahkan motor ke jalan raya dan langsung melarikan diri," jelasnya. 

Masih kata korban, melihat terlapor ini mengarah ke jalan raya langsung mengejar tetapi tidak bisa hingga kehilangan jejak. Seketika dihubungi nomor WhatsApp terlapor ternyata sudah tidak aktif lagi. 

"Terlapor memiliki ciri - ciri yakni kurus, kulit hitam, dan memiliki jenggot," ujarnya.

Sementara itu, untuk laporan dari korban sudah diterima petugas piket SPKT dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Share

Ads