loader

Stang Sudah Terkunci Ditambah Gembok Cakram, Pencuri Motor Ini Tidak Kehabisan Akal

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dengan modus mengangkat ban depan sepeda motor pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor yang diparkir disebuah kosan di Jalan Jaya 7, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, pada hari Minggu (12/11/2023) lalu sekira pukul 04.30 WIB.

Peristiwa pencurian ini korban salah satu penghuni kosan Sarnela (23) harus kehilangan motor kesayangannya Honda Beat Street warna putih, nopol BG 4651 ACI. 

Korban juga langsung melaporkan pencurian ini ke Polsek SU II Palembang, dengan tanda lapor LP/B/217/XI/2023/SPKT/Polsek Seberang Ulu II/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV di lokasi bahkan viral di salah satu media sosial (medsos) Instagram. 

Informasi dihimpun, saat itu sepeda motor korban diparkir persis didepan kamar kosan dengan posisi telah terkunci stang, dan telah dipasang gembok persis di rem cakram ban depan. Saat korban esok pagi bangun tidur, melihat motor sudah tidak ada lagi.

Sementara, terlihat pada rekaman CCTV bahwa ada seorang pria dengan memakai topi, masker, dan jaket nampak mendekati motor korban. Lalu, dengan cepat mengangkat ban depan motor dengan kedua tangannya. Dan terus mengangkat bagian depan motor sampai keluar pagar kosan, dan membawa kabur motor.

Saat didatangi di tempat kejadian perkara (TKP), tidak bisa ditemui korban yang sedang bekerja. Tetapi saat berbincang dengan saksi atau tetangga korban Aceng (23) bahwa benar telah terjadi pencurian motor milik korban Sarnela ini. 

"Motornya hilang didepan kosan, kejadiannya sekira pukul 04.00 WIB subuh. Korban tau motornya hilang saat hendak menggunakan pagi harinya," kata Aceng, Kamis (23/11/2023) pagi.

Aceng menjelaskan bahwa motor korban itu dicuri oleh satu orang. "Pelakunya itu mengangkat ban depan, lalu mendorongnya keluar pagar kosan. Baru inilah kejadian pencurian motor disini, korban juga sudah membuat laporan polisi di Polsek," jelasnya. 

Sementara, Kapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti membenarkan adanya laporan korban tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

"Benar, korban ini melaporkan kehilangan sepeda motor. Anggota kita sudah melakukan Olah TKP, dan meminta keterangan saksi serta korban. Saat ini laporannya sedang kami selidiki untuk mengungkap pelakunya," ujarnya.

Share

Ads