loader

Remaja di Palembang Saling Tantang di Medsos untuk Tawuran, Berujung Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dua remaja yang hendak melakukan tawuran diamankan Unit Reskrim Polsek Plaju, Palembang bersama barang bukti senjata tajam (Sajam) jenis Celurit dan pedang, Kamis (7/12/2023). Keduanya diamankan di Talang Putri, Kecamatan Plaju.

Keduanya yakni, Panji (20) warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, dan EM (16) warga Jalan Ki Anwar Mangku, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, Palembang.

Kapolsek Plaju Iptu Hendri Permana didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) telah terjadi aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Plaju.

"Menerima laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Plaju yang sedang melakukan hunting langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Dan benar anggota kita melihat sekelompok pemuda yang bersiap hendak menyerang kelompok lainnya," jelasnya, Jumat (8/12).

Sambungnya, dua pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam. "Salah satunya masih anak di bawah umur inisial EM (16), dan P (20). dari keduanya diamankan pedang dan celurit, keduanya mengakui Sajam tersebut sengaja di bawa untuk menyerang musuhnya dengan tujuan untuk melukai," katanya.

Lanjut Iptu Hendri Permana menerangkan bahwa, motif tawuran sendiri mereka saling tantang dan streaming di media sosial (medsos) untuk melakukan tawuran.

"Perlu diketahui pelaku ini merupakan warga perbatasan di Kecamatan Plaju dengan salah satu Kabupaten lain, jadi mereka melakukan aksinya tersebut di wilayah hukum Polsek Plaju," ujarnya.

Sementara, Pelaku Panji saat ditanya mengaku kalau dirinya dari kelompok Mariana melawan musuh dari wilayah Kedukan Plaju. "Kami berjumlah 15 orang berjalan kaki ke TKP, saya hanya hanya diajak saja pak. Saya sudah ikut tawuran tiga kali," katanya.

 

 

Share

Ads