loader

Gerebek Rumah di Palembang, Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Asal Aceh

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang menangkap empat pengedar sabu dalam penggerebekan rumah di Jalan H Faqih Usman, Lorong Ogan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Ratusan gram sabu asal Aceh ditemukan.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu siang (28/10/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Adapun keempat pengedar yakni Arfan (42), Samsul Rizal (47) dan Jemi Hendrik (40) warga Jalan Faquh Usman Palembang. Satu pelaku lagi Aryadi (37) warga Desa Sukanti, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten OKI.

Barang bukti ditemukan lima bungkus plastik besar berisikan satu berat kotor sekitar 458 gram, 1 timbangan digital, 2 ball plastik klip bening, dan 1 pipet menyerupai sekop.

Kapolsek SU I Kompol Tatang Yulianto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo mengatakan, penangkapan berawal informasi masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah tersangka.

"Anggota Reskrim yang sedang melaksanakan giat hunting pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian dilakukan penggerebekan di TKP yang juga salah satu rumah tersangka.  Proses lebih lanjut keempat tersangka langsung diamankan ke Mapolsek SU I," ujar Kompol Tatang, Jumat (15/12/2023).

Kepada polisi, tersangka mendapatkan kiriman paket sabu dari Aceh. "Saat ini anggota sedang melakukan pengembangan yang ada di daerah Aceh  Peran keempat tersangka berbeda - beda, ada yang menerima paket dari Aceh, pengepak, menimbang, dan mengedarkan di sekitar Palembang," kata Kompol Tatang.

Barang bukti yang disita tersebut langsung dimusnahkan pada Jumat (15/12) di Polsek SU. Pemusnahan dihadiri Anggota Bid Labfor Polda Sumsel, Sat Narkoba Polrestabes Palembang, Kejaksaan, dan lainnya.

"Sudah kita saksikan bersama tadi barang bukti Sabu sudah dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur cairan carbol dan dibuang ke WC," katanya.

Share

Ads