loader

Palembang Incaran Pengedar Narkoba, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penghujung tahun 2023 Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan banyak barang bukti. Dua pelaku yang membawa dan memiliki ganja ditangkap di Jalan Halim, Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (31/12/2023).

Kedua pelaku, H dan D yang kedapatan membawa 17 paket ganja seberat 17 kilogram. Barang bukti lain, empat handphone, dan satu sepeda motor Honda Beat BG 4306 AEG.

Kepada polisi, H mengaku bahwa ganja tersebut dikirim pelaku inisial B (DPO) melalui D dari Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Menurut H, setelah ganja sampai ke Palembang nanti akan ada yang mengambil dan H akan mendapatkan diupah sebanyak 7 paket ganja dari total 17 paket ganja. 

Sementara pelaku D mengatakan disuruh membawa ganja dari Mandailing Natal oleh B tujuan Palembang dengan biaya perjalanan Rp1,5 juta. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry mengatakan, bahwa Kota Palembang diklaim sebagai pasar dari peredaran narkoba.

"Minggu (31/12) pagi kami berhasil mengungkap kurang lebih 17 kilogram narkoba jenis ganja, melengkapi kegiatan penegakan hukum di akhir tahun 2023," ujar, Minggu sore (31/12/2023).

Dijelaskannya, bahwa satu pekan sebelumnya Satres Narkoba Polrestabes Palembang sudah mengungkap kurang lebih 41.030 butir ekstasi. "Pengembangan dari ekestasi tersebut kami sampai ke Polda Jawa Timur dan bersama anggota Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan hingga ke Kota Medan dan berhasil melakukan penyitaan sebesar 134 kilogram sabu," katanya.

Pengungkapan ini merupakan prestasi Polrestabes Palembang bersama seluruh anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, sambung Kombes Pol Harryo Sugihhartono. "Pada 30 Desember 2023 kami dari Polda Sumsel khususnya Polrestabes Palembang mendapatkan kehormatan untuk hadir di Mabes Polri, Bareskrim Polri untuk mengikuti bersama - sama rilis akhir tahun pengungkapan Narkoba oleh Bareskrim Polri," katanya.

Share

Ads