loader

Motor Dilarikan Calon Pembeli Saat COD, Pria Ini Melapor ke Polisi 

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Apes dialami Ramadhan Dwi Putra (30) warga Jalan Tanjung Pandan, Kecamatan Sako, Palembang, lantaran hendak menjual sepeda motornya, bukan keuntungan yang didapat melainkan sepeda motornya dilarikan calon pembelinya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp19,5 juta berupa satu unit motor Yahama Aerox nopol BG 6739 ACS Tahun 2018 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (8/1/2024).

Diceritakannya, peristiwa ini bermula pada hari Rabu (3/1/2024) sekira pukul 17.30 WIB hendak menjual sepeda motornya, lalu memposting di medsos. Dan akhirnya ada pembeli, lalu transaksi COD dengan terlapor ini di depan rumah korban.

"Saya menjual motor dengan memposting lewat medsos, dan ada yang mau beli. Kemudian terlapor ini datang main ke rumah saya," katanya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Sambung korban mengatakan, kemudian terjadi kesepakatan harga dan terlapor mengatakan bahwa uang pembayaran telah ditransfernya ke rekening korban. "Saat itu terlapor berkata sudah mentransfer uang ke rekening saya, memang saat itu saya sudah memberikan nomor rekening kepada terlapor," ungkapnya.

Lanjutnya, terlapor mentransfer Rp19,5 juta katanya ke rekening korban. Sehingga korban langsung kedalam rumahnya untuk mengambil kartu ATM, "Saya masuk kedalam rumah untuk mengambil kartu ATM saya, dan mengecek apakah uang dari terlapor sudah masuk, rencananya hendak ke mesin ATM," ujarnya. 

Menurut korban, saat keluar rumah kembali ternyata terlapor sudah kabur membawa motor dan korban mengecek di ATM uang yang dikatakan ditransfer tersebut tidak ada dalam saldo rekening. "Saya berharap laporan polisi yang dibuat segera ditindaklanjuti dan terlapor ditangkap," tutupnya.

Sementara itu, laporan korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang selanjutnya laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

 


 

 

Share

Ads