loader

Rumah Dimasuki Maling, Rahmat Alami Kerugian Mencapai 50 Juta 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Rumahnya dimasuki maling, Rahmat Ridwan (24) kehilangan barang - barang berharga hingga mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Mahasiswa ini akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (15/1/2024) siang.

Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban, di Jalan Ki Gede Ing Suro, RT 004, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, hari Senin (15/1/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Menurut Rahmat mengatakan, pencuri masuk kedalam rumahnya mengambil satu buah iPhone 11, satu unit handphone Galaxy TAB, Uang tunai Rp20 juta, dompet merek Louis Vuitton, Tas merek MR Porter, Jam Tangan merek Apple Watch 3. 

"Malingnya diduga masuk kedalam rumah orang tua saya melalui pintu samping yang diduga tidak terkunci, kejadian diperkirakan dari jam 03.00 - 04.00 WIB," katanya diwawancarai usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (15/1/2024) siang.

Lanjut Rahmat menjelaskan, awal mula ibu korban menanyakan kepada dirinya dimana kunci sepeda motor dan dikatakan korban kunci motor ada didalam tasnya. "Lalu ibu mencari tas, tetapi sudah tidak ada. Kemudian, saya mengecek kembali ternyata sudah tidak ada bahkan sebagian barang sudah hilang handphone dan lainnya," ujarnya.

Rahmat mengatakan bahwa, tidak ada pintu yang rusak dan tidak ada CCTV dirumah tersebut. "Atas kejadian ini alami kerugian sekitar Rp50 juta, karenanya membuat laporan berharap pencurinya bisa ditangkap Polisi," tutupnya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, Unit Inafis dan piket Reskrim sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi - saksi dan korban. 

Laporan korban diterima atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan kini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim.

Share

Ads