loader

Polda Sumsel Tangkap Tangan Sopir 'Kencing' Solar Subsidi di Pemulutan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Subdit Tipidter Ditresrimsus Polda Sumsel mengamankan truk tangki minyak Pertamina berkapasitas 24.000 liter. Petugas melakukan tangkap tangan terhadap sopir pengangkut BBM jenis Solar Subsidi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, Sopir ini tertangkap tangan menurunkan BBM jenis solar itu sekitar 60 liter yang dianggap pelaku kelebihan dari BBM yang diantarkan.

"Penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku tak lain adalah sopir truk tangki Pertamina tersebut," katanya, Selasa (16/1/24).

Pelaku BS (35) warga Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, karyawan dari PT Geluran Adikarya selaku perusahaan pengangkut BBM jenis solar subsidi milik PT Pertamina. "Minyak tersebut rencananya akan dijual ke saudara S yang kini DPO dengan harga Rp5.000,” ucap Sunarto.

Dari pemeriksaan, tersangka BS (34) telah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali. "Pertama dapat untung sekitar Rp400.000,” katanya.

Sementara, dijelaskan saat dilakukan tangkap tangan petugas juga menemukan 11 drum berisi BBM jenis solar sebanyak 2.200 liter. Selain itu, ditemukan selang dan ember berukuran besar beserta satu mesin pompa dan mobil truk box colt diesel BG-8242-RR berisi empat unit baby tank berisi 600 liter BBM jenis solar. "Kami menduga ini merupakan lokasi penampungan BBM ilegal,” katanya.

Tersangka BS (35) mengaku nekat melakukan aksi tersebut untuk menambahi penghasilannya sebagai karyawan pengangkut BBM jenis solar milik Pertamina. “Inisiatif saya sendiri untuk menambahkan penghasilan, kalau gaji saya sendiri per bulan Rp4 juta,” katanya.

Aksi tersebut dilakukannya setelah mengantar BBM jenis solar dari TBBM Pertamina Kertapati. “Kelebihan dari pengantaran itu saya ambil lalu djual,” katanya.

Share

Ads