loader

Gadis Keterbelakangan Mental di Palembang Dicabuli Pria Beristri, Ayah Lapor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang gadis muda Palembang berinisial S (17) dicabuli tetangga berinisial A. Tidak terima perlakuan itu, D (50) orang tua korban lapor ke polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya mendapat kabar dari tetangga (saksi) yang melihat aksi tersebut, malam Kamis (18/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Bahwa korban dibawa terlapor A ke tempat gelap di sekitar lorong," ujar D, warga Kecamatan SU II, Palembang.

Menurut D, anaknya tersebut mengalami keterbelakangan mental sehingga diduga mempermudah terlapor melancarkan aksinya. "Saat ditanya kepada korban, dia mengaku sudah dicabuli kelaminnya, dengan cara memasukkan jari serta juga meremas payudara," katanya.

Terlapor masih tetangga dan sudah memilik istri dan anak. "Kronologi kejadian bermula korban yang main ke luar rumah lalu bertemu dengan terlapor, dengan rayuan dan imingan akan diberi uang Rp5 ribu korban diajak untuk mengikuti terlapor," katanya.

D berharap terlapor segera ditangkap polisi dan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, bibi korban juga mengatakan bahwa kejadian dialami korban ini untuk kedua kalinya. "Pada tahun kemarin juga terjadi dan dipergoki warga juga, ibu korban baru meninggal dunia dan korban ini sekarang trauma," katanya.

Laporan korban telah diterima dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU 17/2016 juncto 76 E UU perlindungan anak.

Kini laporan korban ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Share

Ads