loader

Tawuran Gunakan Senjata Tajam, Tiga Remaja Tanggung Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tiga remaja tanggung diamankan anggota opsnal Unit I Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ketiganya diamankan usai aksi tawuran di Jalan Silaberanti Kelurahan 16 Ulu Kecamatan, Seberang Ulu 2 viral di media sosial Instagram.

Ketiga remaja ini ditangkap oleh petugas di rumahnya masing-masing, selain mengamankan ketiganya. Petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis clurit jaket yang digunakan saat melakukan aksi tawuran.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP  Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan, dari puluhan remaja yang melakukan aksi tawuran berapa hari lalu video viral di media sosial. Tiga orang remaja kita amankan bersama barang bukti senjata digunakan mereka saat melakukan tawuran.

"Berdasarkan rekaman video, pelaku yang menggunakan jaket online shope dan memegang senjata tajam. Petugas langsung mencari keberadaan mereka dan berhasil diamankan," katanya Rabu (24/1/24).

Yunar menambahkan ketiga remaja ini berstatus pelajar dan ada salah satunya putus sekolah. Serta ketiga sudah ditetapkan sebagai tersangka dari aksi tawuran menggunakan senjata dan membuat resah.

" Mereka kita kenakan pasal UUD darurat no 12 tahun 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Karena mereka masih di mereka tidak dilakukan penahanan hanya akan dilakukan dimina," bebernya. 

Share

Ads