loader

Pria Palembang Babak Belur Dianiaya Istri Lapor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mengaku sering dianiaya, seorang suami di Kota Palembang melaporkan istrinya ke Polisi. Laporan itu dibuat korban Eric Kustiandi Wijaya (23) dan terlapor istrinya RS (21).

"Awalnya disuruh istri bangun, dan saya jawab sebentar. Akan tetapi dia langsung saja menyiramkan air serta memukul menggunakan kayu gelam dan cangkul," ujarnya.

Menurutnya, aksi tersebut terjadi hari Minggu (28/1/2024) sekira jam 10.00 WIB di Jalan Dwikora 2 Kost Holau, Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang. "Saya baru saja tidur karena subuh saya habis jemput dia yang pulang kerja jadi LC. Tidak hanya itu, saya juga habis mengurus dia yang muntah - muntah karena mabuk," ujarnya.

Korban mengaku sudah menikahi istrinya pada tahun 2021 dan telah memiliki satu orang anak. "Saya sudah capek apalagi saya sering dianiaya namun tidak pernah membalasnya dikarenakan sayang dia dan juga saya memikirkan anak saya. Karena sudah capek menghadapi tingkahnya makanya saya lapor polisi," tuturnya.

Sambungnya, saat kejadian itu ada saksi Dicky yang melerai. Atas kejadian ini dirinya mengalami luka memar di lengan tangan kanan, luka cakar di punggung tangan kiri, luka memar di lengan tangan kiri, luka memar di punggung sebelah kiri dan sakit pinggang di sebelah kiri.

Sementara itu laporan korban telah diterima anggota piket SPKT atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.

Share

Ads