loader

Polda Lampung Tangkap 8 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama, 38 Kg Sabu Disita

Foto

LAMPUNG, GLOBALPLANET - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap delapan tersangka narkoba yang termasuk jaringan internasional Fredy Pratama. Semua tersangka warga Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, delapan orang tersangka ditangkap di sejumlah tempat selama Januari 2024.

Kedelapan tersangka yang ditangkap pihaknya berdasarkan hasil pengembangan dari 39 tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap pada 2023.

"Hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya kami memperoleh informasi masih ada jaringan yang masih dikendalikan Fredy Pratama," katanya, Rabu (31/1/2024).

Dari hasil pengembangan yang pertama, pada 14 Januari lalu petugas menangkap AM di sebuah bus di Seaport Bakauheni dengan barang bukti tas besar berisi 1 kantong sabu-sabu.

Dari informasi tersangka AM bahwa ada 1 mobil yang menjemputnya di Pelabuhan Eksekutif. Dari mobil tersebut petugas menangkap AB dan MY di depan minimarket dermaga eksekutif.

"Dari dalam mobil yang dibawa dua tersangka ditemukan 28 bungkus sabu-sabu yang disimpan di bawah jok. Ketiga tersangka ini diperintahkan membawa sabu ke Jawa. Untuk kepentingan penyidikan ketiganya kami bawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Kapolda Lampung. 

Selanjutnya, pada 17 Januari 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menangkap AI di wilayah Way Halim, Bandar Lampung. Warga Tulangbawang itu berperan sebagai pengintai yang direncanakan membantu meloloskan AB membawa sabu-sabu. Hasil pengembangan dari AI, di hari yang sama polisi menangkap AN dan EN yang juga berperan sebagai pengintai.

"Setelah dikembangkan lagi anggota berhasil menangkap 3 orang lagi di wilayah Jakarta Timur yang bertugas sebagai perekrut kurir," katanya.

Dari seluruh penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, petugas mengamankan barang bukti 60 kantong sabu-sabu dengan berat 38,19 kilogram dan menyita 5 kendaraan yang digunakan untuk membawa yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu-sabu.

Share

Ads