loader

Kasat Reskrim Pimpin Penangkapan Pelaku Tawuran hingga Korban Meninggal Dunia 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tawuran dua kelompok atas nama Kito Ngawur dengan IG Enjoy Galo hari Jumat (9/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Yusup Singadekane, tepatnya di depan Komplek Citraland, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Dalam tawuran ini satu korban meninggal dunia bernama Muhammad Putra Alam (19) warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, dengan sejumlah luka senjata tajam (Sajam).

Informasi dihimpun, kejadian bermula Jum'at sekira jam 02.30 WIB Korban bersama Saksi 
Egi (18) dan kelompok KITO NGAWUR  mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk tawuran dengan kelompok IG Enjoy Galo. 

Setelah di TKP korban langsung di serang oleh kelompok IG ENJOY GALO dengan menggunakan senjata tajam hingga korban terkapar di jalanan. Sementara kelompok IG Enjoy Galo langsung kabur ke arah Jembatan Musi II.

Kemudian korban yang meninggal dunia langsung dibawa Unit Identifikasi Polrestabes Palembang ke RS Bhayangkara Palembang setelah mendatangi TKP bersama Unit Reskrim Polsek Kertapati, piket SPKT, Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Mendapatkan laporan tersebut, gerak cepat anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Unit Reskrim Polsek Kertapati berhasil menangkap satu pelakunya. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono diwakili Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian tawuran tersebut. 

"Benar tawuran ini terjadi dua kelompok yakni kelompok Barat Musi II dengan Kelompok Selatan dari Bukit, satu korban meninggal dunia dan 1 terluka akibat senjata tajam," ujar AKBP Haris Dinzah, Jumat (9/2/2024) saat ditemui di Polrestabes Palembang. 

Lanjutnya, saat ini anggota sudah berhasil menangkap satu terduga pelaku dan masih dalam pendalaman. "Satu pelaku sudah diamankan, kini kita sedang memburu dua pelaku lainnya. Insyaallah dalam waktu cepat segera kita amankan, karena sudah teridentifikasi," ungkapnya.

Sambung AKBP Haris Dinzah mengatakan kepada pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. "Sebaiknya menyerahkan diri sebelum diberi tindakan tegas terukur," tutupnya.

Share

Ads