loader

Pria Asal Cirebon Ditangkap Jual Emas Palsu di Sumsel

Foto

OKU SELATAN, GLOBALPLANET - Polisi dan warga menangkap Syafrizal (49) warga Cirebon, Jawa Barat dalam kasus penipuan di OKU Selatan, Sumsel. Pelaku menipu korban modus menjual emas palsu.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin mengatakan, tersangka Safrizal diamankan di salah satu toko emas di Kecamatan Muaradua pada 17 Februari 2024.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari koordinasi anggota Polsek Banding Agung dan Polsek Muaradua ke Sat Res Krim Polres OKU Selatan setelah pelaku melakukan penipuan di Simpang Sender. Tersangka diamankan saat akan kembali melakukan penipuan di salah satu toko emas di Muaradua," katanya.

Sebelumnya tersangka melakukan penipuan di Toko Emas Sinar Ogan, Kelurahan Simpang, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah dengan modus menjual emas asli dan disepakati harga Rp11,250 juta. Saat dilakukan pembayaran, pelaku menukar emas tersebut dengan emas tiruan (palsu).

"Setelah transaksi selesai pelaku langsung meninggalkan tempat dan korban baru menyadari jika emas yang ditinggalkan palsu," kata Kasat.

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam penangkapan polisi menyita barang bukti berupa emas palsu dan uang hasil penjualan emas.

Atas kejadian tersebut, Kasat mengimbau masyarakat agar waspada mengingat mahalnya harga emas saat ini akan dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk menipu.

Share

Ads