loader

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Tribun Lapangan Sepak Bola

Foto

MUSI RAWAS, GLOBALPLANET - Satres Narkoba Polres Musi Rawas di Sumsel menangkap pelaku kasus narkoba jenis sabu di Muara Megang, Muara Lakitan. Pelaku SU, pria berumur 29 tahun ditangkap di dalam ruangan di tribun lapangan sepak bola.

"Pelaku berinisial SU (29) warga Desa Muara Megang, Muara Lakitan, Musi Rawas. Pelaku ditangkap Selasa,(20/02/2024) pukul 18.30 WIB di Ruangan Tribun Lapangan Sepak Bola yang berada di Desa Muara Megang," ujar Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP M Romi, Kamis (22/2/2024).

Polisi juga mengamankan barang bukti satu botol berisikan 12 paket sabu dalam plastik klip dengan berat bruto keseluruhan barang 3,41 gram. Kemudian satu timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, dan satu pipet yang dipotong miring.

"Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan pelaku dan pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya," katanya Kasat.

Share

Ads