loader

Pejambret HP Orang Tua Prajurit TNI Tak Berdaya Ditangkap Intel Korem Gapo

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tim Intel Korem 044/Gapo menangkap pelaku pembegalan atau jambret ponsel orang tua dari Adc Danrem 044/Gapo Prada Andika. Ponsel orang tua Prada Andika dirampas pelaku saat berjualan durian di wilayah Musi 2 depan Simpang Empat Kertapati (SPBU).

Pelaku ditangkap di Jalan Mayjen Yusuf Lorong Putri Dayang Rindu Kramasan Palembang, Rabu (21/2/2024).

Wadantim Intelrem 044/Gapo Kapten Cku Syaifudin menerangkan, orang tua dari Prada Andika dibegal atau jambret pada tanggal 20 Februari sekitar pukul 05.30 WIB.

"Pada saat itu bapak Handori 49 tahun orang tua dari Prada Andika sedang menelepon seseorang, tiba-tiba empat orang tidak dikenal langsung mengambil HP miliknya," ujar Wadantim, Kamis (22/2/2024).

Setelah kejadian tersebut, Handori menceritakan kejadian pembegalan itu kepada Prada Andika, dan melaporkan kronologinya kepada Tim Intel Korem 044/Gapo.

"Selanjutnya Tim Intel Korem berkoordinasi dengan pihak kepolisian di wilayah Kertapati, tim intel juga berkoordinasi dengan Deninteldam II/Swj untuk melacak atau tracking HP orang tua Prada Andika yang masih aktif," katanya.

Masih kata Wadantim, satu dari empat pelaku berinisial R diringkus saat sedang bermain handphone dan mengakses aplikasi judi online.

"Diketahui R merupakan pelaku utama dan mantan narapidana yang baru keluar penjara dengan kasus yang sama yaitu penjambretan, tiga orang lagi masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.

Pelaku saat ini telah diserahkan ke Polsek Kertapati untuk dimintai keterangan terkait dengan modus pembegalan dan serta dimintai keterangan terkait dengan tiga pelaku lainya.

Share

Ads