loader

Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dokter Terhadap Istri Pasien, Tim Kuasa Hukum Korban Yakin Penyidik  Menggunakan Hati

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Terkait kasus pelecehan seorang oknum dokter spesialis Ortopedi berinisial M, melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang dirawat di RS Bunda Jakabaring, Rabu 23 Desember 2024 lalu.

Kuasa hukum korban TAF (22) yang menjadi korban pelecehan seksual. Meyakinkan dengan kinerja penyidik khusus Subdit IV Renakat Ditreskrimum Polda Sumsel. 

"Tim kuasa hukum korban yakin dengan kinerja penyidik khusus Subdit PPA Polda Sumsel. Memakai hati nuraninya dalam kasus perkara ini," kata kuasa hukum korban Andyka Andlan Tama SH MH. Kamis sore (29/2/24)

Diberitakan sebelumnya korban inisal TAF (22) yang mengaku sudah diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter tersebut. Korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel.

Insiden ini terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22:30 WIB. Dan dilaporkan ke Polda Sumsel keesokan harinya.

Dalam laporan tersebut diketahui korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit dengan dokter inisal MY.

Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikkan syaraf kepada korban dan suaminya. Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.

Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.

"Laporan masih proses lidik, rencana mau gelar," ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.

"Ada 7 saksi yang diperiksa," katanya.

Share

Ads