loader

Tersangka Penipuan Pembelian Barang Ditangkap, PT CALS Apresiasi Polrestabes Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mengenai kasus Penipuan dan Penggelapan yang sudah dilaporkan PT Caturadiluhur Sentosa (CALS) Palembang melalui Branch Managernya, Erman SE tertanggal (27 Januari 2024).

Terlapor sudah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang diketahui bernama Bambang Sulistio seorang kontraktor beberapa waktu lalu.

Branch Manager PT Caturadiluhur Sentosa Palembang, Erman SE mengatakan, benar PT Caturadiluhur Sentosa Palembang melaporkan seorang Kontraktor yang bernama Bambang Sulistio dengan laporan Penipuan dan atau Penggelapan. 

"Modusnya terlapor membeli barang ke PT Caturadiluhur Sentosa Palembang sudah sering selama satu tahun, namun setelah berjalan beberapa bulan ternyata untuk tagihan selanjutnya itu tidak dibayar," kata Erman. 

Lanjutnya, sudah sampai satu tahun ditunggu tidak kejelasan untuk pembayaran tagihan tersebut. "Dengan nilai tagihan nominal sekitar Rp106 juta," ungkapnya, Sabtu (9/3/2024).

Menurut Erman mengatakan, bahwa ada korban lainnya dari CV Duta Mulia yang sudah melaporkan juga ke pihak Kepolisian. "Namun modus nya terlapor Bambang Sulistio menggunakan orang lain namun pembayaran semuanya menggunakan nama Bambang Sulistio menggunakan giro namun giro semuanya di tolak," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Erman bahwa pihaknya meminta selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita berharap tersangka diproses selanjutnya ke Kejaksaan hingga sampai ke Pengadilan," ujarnya.

Erman mengatakan, agar ini menjadi efek jera kepada tersangka hingga tidak mengulangi lagi atau ada korban - korban lainnya. "Mungkin ada korban - korban lain yang akan melapor setelah kami," tukasnya.

Terakhir, Erman mengapresiasi aparat berwajib dengan berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Kita ucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian dalam hal ini Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang telah menangkap tersangka," tutupnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan ini, terlapor sudah diamankan.

"Benar adanya laporan dari korban atas tindak pidana penipuan dan penggelapan, terlapor sudah ditangkap. Dan kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait aksinya," katanya.

Share

Ads