loader

Polisi Tangkap 3 Pengedar di Palembang, 1,7 Kg Ganja Asal Empat Lawang Disita

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polsek Kalidoni Palembang menangkap tiga pengedar ganja di lokasi berbeda di Palembang. Sebanyak 1,7 kg ganja asal Empat Lawang disita.

Tersangka ditangkap yakni M Alfa Reza (19), M Pandri (27) dan Julio Kurnia Saputra (27), mereka bertiga ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Kapolsek Kalidoni Palembang Ali Sodikin didampingi Kanit Reskrim Iptu Cepi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal anggota menerima informasi ada transaksi narkotika jenis ganja. Kemudian anggota Buser melakukan penangkapan Reza.

Kemudian anggota kembali melakukan pengembangan dari pelaku pertama, satu pelaku lagi ditangkap yakni Pendri. Terkahir polisi menangkap Julio di rumahnya dengan barang bukti narkotika ganja kering di simpan di dalam karung.

"Ketiga tersangka merupakan pengedar narkotika jenis ganja. Dari tangan mereka kita berhasil mengamankan ganja seberat 1,7 Kg," katanya, Rabu (29/3/24).

Dari keterangan tersangka, ganja tersebut mereka dapatkan dari Kabupaten Empat Lawang. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap penyuplai berinisial AH. "Satu pelaku lagi berinisial AH yang merupakan pengirim barang masih dalam pengejaran," ujarnya.

Sementara pengakuan Julio, barang tersebut baru datang dari Empat Lawang belum sempat diedarkan. "Barang saya gantung di dapur tapi barang ini belum sempat diedarkan keburu saya ditangkap polisi. Kalau barangnya habis saya dapat upah Rp1,5 juta. Biasanya dijual WhatsApp," katanya. 

Share

Ads