loader

Ops Pekat Musi I 2024, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Amankan 27 Tersangka dan Setengah Kilogram Sabu

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Setelah menggelar 20 hari Operasi Pekat Musi I 2024, Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penindakan hukum dengan mengamankan 27 tersangka Narkotika sebagai pengedar yakni Sabu, Ekstasi, dan Ganja.

Operasi yang berakhir pada Selasa (26/3/2024), terdapat 21 laporan Polisi dari 27 tersangka tersebut. "Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap selama operasi pekat Musi I 2024 dengan mengamankan kurang lebih 585,6 gram Sabu, 77 butir ekstasi, dan 200 gram ganja," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry kepada wartawan, Rabu (27/3).

Menurut Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dari 21 laporan polisi tersebut telah diidentifikasi yang terkategori sebagai kasus yang menonjol. "Dengan menetapkan satu orang tersangka inisial BA karena telah didapatkan dan disita dengan berat 533 gram Sabu dan 77 butir ekstasi," ungkapnya.

Lanjut Kapolrestabes Palembang bahwa penangkapan tersangka BA terjadi Kamis (7/3/2024) sekira pukul 14.30 WIB di rumahnya di kawasan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, dengan mengamankan barang bukti Sabu dan ekstasi tersebut.

Sambung Kombes Pol Harryo Sugihhartono menuturkan atas perbuatannya tersangka terhadap tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara sedikit 6 tahun dan lama 20 tahun penjara," tutupnya.

Share

Ads