loader

Patroli Rutin Polsek Kemuning Temukan Warung Jual Miras di Bulan Ramadhan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polsek Kemuning Palembang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan menemukan warung yang menjual tuak dan minuman beralkohol lainnya di bulan Ramadhan. Selain minuman keras, patroli rutin pada Sabtu malam (30/3/2024) ini polisi juga menemukan petasan hingga senjata tajam.

KRYD kali ini menyasar di warung kelontongan di Jalan di Jalan Pipa Reja, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan R Soekamto Palembang.

Kapolsek Kemuning, AKP Nora Marlinda membenarkan pihaknya menggelar giat KRYD pada Bulan Suci Ramadhan.

"Kita berhasil mengamankan tiga jerigen tuak dan puluhan minuman alkohol, petasan dan Sajam, semuanya kita sita," ujarnya, Minggu (31/3/2024).

Lanjutnya, tujuan kegiatan untuk menjaga ketentraman umat muslim yang sedang berpuasa di bulan suci Ramadhan. "32 botol miras serta yang lainnya kami sita dan langsung dibawa ke Polsek Kemuning Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 

Selain miras serta yang lainnya, pihaknya juga telah mengamankan 3 remaja yang hendak melakukan tawuran dan sembilan mobil dan motor yang memakai knalpot brong. 

"Selanjutnya, 3 orang remaja umur diamankan ini akan dipanggil orang tuanya, sedangkan 9 kendaraan akan ditilang dan menggantikan dengan knalpot asli," ungkap AKP Nora Marlinda. 

Kepada masyarakat kota Palembang diimbau untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. "Kami akan terus berupaya dalam mengantisipasi dan menanggulangi segala bentuk gangguan Kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.

Share

Ads