PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Plaju, M Fazri (21) warga Jalan Ki Anwar Mangku, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang, yang diduga hendak melakukan pencurian di rumah warga bernama Marcel Meylando (20).
Tersangka Fazri sendiri sempat diamuk massa yang berhasil menangkapnya, sebelum akhirnya dibantu anggota Polsek Plaju Palembang yang bersamaan sedang melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) disekitar tempat kejadian perkara (TKP) kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Pertamina.
Kapolsek Plaju, AKP Rendy Novriady membenarkan adanya kejadian tersebut. "Benar, adanya pelaku diduga pencurian dengan kekerasan terhadap korban inisial M. Dimana pada saat itu bersamaan Unit Reskrim Polsek Plaju melaksanakan KRYD, dan saat itu pelaku sudah di massa oleh masyarakat karena tertangkap tangan," jelasnya, Kamis (4/4/2024).
Lanjut AKP Rendy menjelaskan bahwa saat itu juga pelaku langsung diamankan anggota kita. "Pada saat itu juga terlihat pada kaki pelaku yang sudah mengalami luka robek karena mencoba melarikan diri dari rumah korban penyebabnya terkena pagar rumah," katanya.
Menurut AKP Rendy mengatakan kemudian tindak lanjut diambil anggota kita dengan membawa pelaku ke rumah sakit Pertamina. "Di rumah sakit tersebut pelaku dan korban sempat bertemu, sehingga kita langsung mengambil langkah penegakan hukum disana," ujarnya.
Masih katanya, untuk kondisi korban saat kejadian sempat mengalami luka pada tangannya. "Untuk barang bukti (BB) yang kita amankan ada berupa senjata tajam jenis pisau dapur, selanjutnya tersangka masih diproses di Polsek Plaju mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.