loader

Sedang Santai di Rumah, Pelaku Begal Dibekuk Tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Setelah diburu cukup lama tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Hengki Bambang Irawan alias Eka (42) warga Desa Kurungan Nyawa Rt. 001 Rw. 004 Kec. Buay Madang OKU Timur, Berhasil dibekuk tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel.

Sedangkan tersangka Candra Saputra (30) warga  Dusun IV Pakuan Baru,  Desa Negeri Pakuan Kecamatan  BP Peliung  OKU Timur, sudah terlebih dahulu diciduk anggota Unit Reskrim Polsek  Buay Madang.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, pada Rabu (23/04/2024) malam mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP-B / 19 / IV / 2024 / SPKT / POLSEK BUAY MADANG / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, tanggal 19 April 2024. Setelah korban Sucipto (48) warga Desa Tebat Jaya Rt 005 Rw 002 Kecamatan Buay Madang,  OKU Timur melapor.

Tersangka Hengki Bambang Irawan alias Eka ditangkap pada Jumat (19/04/2024). Sebelum berhasil menciduk tersangka terlebih dahulu Kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP Hamsal SH, MH,  mendapat informasi dari tim Resmob Shadow Walet jika  tersangka Hengki Bambang Irawan alias Eka terpantau berada di rumahnya.

Kemudian Kasatreskrim memerintahkan Tim Resmob Shadow Walet untuk melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. Berkat kesigapan anggota Tim Resmob Shadow Walet tersangka Hengki berhasil ditangkap saat sedang santai di rumahnya.

"Tersangka sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh anggota kita,"tegasnya.

Kronologis kejadian aksi Curas dilancarkan kawanan bandit ini pada Sabtu t06 April 2024, sekitar pukul   20.30 Wib di Jalam Desa Tebat Jaya - Aman Jaya Kecamatan Buay Madang OKU Timur.  Korban pada saat itu pulang kerja dari arah Desa Aman Jaya menuju Desa Tebat Jaya Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban dipepet oleh empat  orang yang mengendarai dua sepeda motor salah satu motor pelaku berjenis Yamaha V-IXION warna hitam.

Selanjutnya tersangka  merampas kunci kontak sepeda motor korban kemudian tersangka  membawa lari sepeda motor korban dan korban ketakutan dan berlari menuju ke rumah korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu  Unit sepeda motor jenis Honda Supra 125. Total kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar Rp8.500.000. Selanjutnya korban melapor Kejadian tersebut ke Polsek Buay Madang untuk ditindak lanjuti.

Share

Ads