PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tidak terima dikeroyok saat peristiwa kebakaran yang terjadi di Asrama TNI AD, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jumat (24/5/2024) lantaran dituduh melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Hari Gunawan (43) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabu (25/5/2024) sore. Korban datang didampingi kuasa hukumnya, DR Hasanal Mulkan SH MH
Dikatakannya, Pengeroyokan dialaminya terjadi hari Jumat (24/5) sekira pukul 22.00 WIB saat insiden kebakaran di Asrama TNI AD di Jalan Urip Sumoharjo, terjadi korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjemput anaknya pulang kerja.
"Iya malam itu saya hendak menjemput anak saya pulang kerja, kemudian melintas di TKP," ungkapnya.
Lanjutnya, namun ketika itu terjadi kebakaran sehingga jalan ditutup warga. Lalu, korban mencari jalan alternatif lainnya. "Saat itu jalan ditutup, kemudian saya mencari informasi kenapa di tutup, ternyata ada kebakaran," jelasnya kepada polisi.
Karena kondisi kebakaran tidak jauh dari rumah orang tua (ibu), korban berjalan perlahan dengan sepeda motornya ke TKP kemudian bertemu dengan temannya. "Kata teman kebakaran tak jauh dari rumah ibu, makanya saya berjalan perlahan menuju kerumah ibu," tambahnya.
Sambungnya, saat berjalan tidak sengaja sepeda motor tersangkut kabel listrik yang melintang di tengah jalan yang terputus, melihat tersangkut korban mengegas kendaraan dengan ngebut untuk melepaskan kabel.
"Tidak taunya ada warga yang meneriaki maling," katanya.
Masih kata korban mengatakan, saat ada teriakan maling salah satu pengendara yang melintas langsung seketika menabrak korban. Sehingga korban terjatuh dan langsung di massa warga, "Namun langsung di selamatkan oleh petugas yang ada di toko dan dibawa ke rumah sakit," akunya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka robek di dahi, mata kanan kiri lebam, kepala luka robek dan kaki serta tangan luka memar.
"Saya tidak terima, makanya saya di dampingi kuasa hukum melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang," tutupnya.
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum dari korban, DR Hasanal Mulkan SH MH mengatakan dirinya datang ke Polrestabes Palembang mendampingi kliennya Hari Gunawan yang menjadi korban pengeroyokan saat kebakaran terjadi di Asrama TNI AD, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jumat (24/5/2024).
Menurut Mulkan bahwa klien saya diteriakin warga maling sepeda motor, lalu dikejar warga ditabrak mengunakan motor hingga terjatuh saat itu juga di amuk massa. "Kita laporkan karena klien kita tidak terima sudah menjadi korban pengeroyokan," tutupnya.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima oleh petugas di SPKT Polrestabes Palembang.