loader

Dianiaya Kakak Kandung, IRT Buat Laporan Polisi 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Setelah Melaporkan kakak kandungnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, karena menganiaya anak kandungnya inisial AN (1). Kini Deliana  (27) juga membuat laporan untuk dirinya yang menjadi korban penganiayaan oleh terlapor Atun Hasanah, Senin (10/6/2024) siang.

Diceritakannya, kejadiannya terjadi hari Rabu (5/6/2024) sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Lebak Murni, Lorong Karya Murni 2, Kecamatan Sako, Palembang, diawali korban bersama anaknya pulang dari rumah ibu nya (Nenek AN) saat itu berjalan kaki dan sambil menggendong AN.

"Benar saat itu saya baru pulang dari rumah ibu saya, Sambil menggendong anak tetapi sampai di tempat kejadian ditabrak dari belakang oleh terlapor (kakak kandung perempuan) mengunakan sepeda motor," katanya. 

Lanjutnya, Saat itu dirinya terjatuh kemudian terlapor memukul anaknya tidak itu saja terlapor juga memukul korban. "Terlapor ini memukuli saya dan anak dengan tangan kosong, persis di bagian kepala, pundak dan bagian muka. Oleh itu lah terpaksa saya laporkan," jelasnya.

Sementara, ketika ditanya penyebab terlapor melakukan aksinya apakah ada masalah dengan keluarga terlapor. Korban mengatakan tidak ada. "Tidak tahu juga saya mengapa kakak perempuan saya itu mencari suami saya dan apa salah suami saya," ujarnya.

Masih kata korban, dirinya berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti polisi. "Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh petugas perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan pelaku ini dipanggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Atas kejadian ini korban pun mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuhnya. Sementara laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.

Share

Ads