PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polda Sumsel kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Kali ini dalam operasi penangkapan di Kota Lubuklinggau, ditangkap 5 tersangka dengan barang bukti 3 kg sabu asal Aceh.
Pelaku dan barang bukti diama kan pada Selasa dini hari (23/7/2024) sekitar pukul 01.00WIB.
Wadirresnarkoba Polda Sumsel yang juga mantan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, awalnya ditangkap tpelaku yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg disimpan di bawa jok mobil. Sabu tersebut dari Aceh yang akan dibawa ke Jakarta.
"Tiga orang pelaku ini dari Jakarta terbang Aceh untuk mengambil sabu, kemudian dari sana mobil sudah disiapkan oleh orang untuk membawanya. Mereka ditangkap di depan SPBU Megang Lubuklinggau," katanya, Kamis (25/7/24).
Setelah mendapatkan barang bukti 1 kg kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku dan mendapatkan informasi bahwa ada transaksi lagi.
"Jadi anggota mengikuti pergerakan pelaku dari perbatasan Sarolangun kemudian ditangkap di Linggau Utara. Hasil dua orang pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2 kg," katanya.
Kelima pelaku pengedar narkotika jenis sabu ini tiga orang warga Palembang yang tinggal di Jakarta sementara dua lagi dari Aceh.
"Jadi sabu 2 kg yang dibawa warga Aceh ini akan diedarkan ke daerah Linggau. Namun aksi keduanya berhasil kami gagalkan," ujarnya.
Menurut pengakuan salah satu pelaku, mendapatkan upah sebesar Rp30 juta. Uangnya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga di Aceh.
"Sekali mengantar diupah Rp30 juta, baru dikasih Rp5 Juta. Baru sekali, sebelumnya belum pernah," katanya.