loader

Oknum Pelajar Tertangkap Tangan Membawa Pedang, Diduga Hendak Tawuran

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat digeledah petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I, Palembang yang menggelar giat hunting tawuran dan aksi begal. Pelajar SMK inisial FS (16) langsung diamankan ke Polsek IT I untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Diduga senjata tajam yang diamankan dari warga Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, berupa jenis pedang dan pedang sabit akan digunakan untuk ikut tawuran. 

Kapolsek IT I, Kompol Ismail melalui Kanit Reskrim, Iptu Andrian Novalezi mengatakan, FS diamankan anggota kita hari Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan Candi Angsoko, Kelurahan 20 Ilir D-1, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

"Saat itu FS berboncengan menggunakan sepeda motor dengan 2 orang temannya (saksi) dengan tujuan mau ikut tawuran ke SMK 1, lalu FS mengambil 2 bilah senjata tajam dari balik warung rokok depan SMK 1. Pada saat mereka melintas ke TKP, langsung berhasil dicegat anggota kita saat sedang melaksanakan giat patroli hunting antisipasi tawuran dan begal di sekitar TKP," ujar Iptu Andrian N, Rabu (28/8/2024).

Lanjut Iptu Andrian N mengatakan, kemudian saat FS dan saksi diberhentikan kemudian digeledah ditemukan 2 bilah senjata tajam jenis pedang, dan pedang sabit yang saat itu masih dipegang FS di selipan kaki kirinya di atas motor. Kemudian untuk diperiksa lebih lanjut FS langsung dibawa ke Polsek IT I, Palembang.

"Atas perbuatannya, akan diterapkan dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 Tindak Pidana Membawa senjata di muka umum yang bukan profesinya," katanya.

Masih kata Iptu Andrian N bahwa, untuk barang bukti (BB) diamankan berupa sebilah sajam jenis pedang panjang sekira 1 meter, bergagang kayu warna ungu tanpa sarung, dan sebilah sajam jenis pedang sabit panjang sekira 1,5 m bergagang kayu warna ungu tanpa sarung, botol berisi air keras (cuka para). 

Share

Ads