loader

Pria Biadab Perkosa Ibu Hamil di Kertapati Palembang Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polsek Kertapati Palembang menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap ibu hamil 7 bulan. Tersangka Anang (43) warga Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Peristiwa pemerkosaan dilakukan Anang terhadap korban inisial MO (18) terjadi di sebuah rumah di Jalan Ki Kemas Rindo, Lorong Karya Bakti (Segayam), Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 10.15 WIB.

Korban ibu rumah tangga (IRT) yang tidak terima akhirnya melaporkan kejadian dialaminya ke Polsek Kertapati, menerima laporan ini Unit Reskrim Polsek Kertapati langsung mengamankan tersangka di rumahnya, Rabu (18/9/2024).  

Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku pemerkosaan. "Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa 17 September 2024, sekitar pukul 10.15 WIB," kata Iptu Angga, Jumat (20/9/2024). 

Menurut Iptu Angga menjelaskan, kronologi kejadian menurut keterangan korban saat kejadian sedang berada di kamarnya lalu di datangi tersangka. Korban yang sedang hamil 7 bulan tidak bisa berbuat apa - apa saat tersangka memaksa mengajak berhubungan badan.

"Jadi menurut korban, dia sedang berada dikamar lalu didatangi tersangka. Kemudian tersangka mengajak berhubungan badan sambil berkata "semalam aku habis nyabu aku BU," katanya.

Lebih jauh dikatakan Iptu Angga bahwa korban kemudian dipaksa sambil mendorong tubuh korban sampai rebah di kasur dan membuka pakaian korban. "Hingga terjadi perbuatan itu, setelah selesai kemudian tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian kepada siapapun," ujarnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kertapati. "Kemudian tersangka kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.

Share

Ads