PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor (Curanmor) dengan modus menendang ban motor bagian depan hingga stang menjadi lurus ditangkap Buser Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Tersangka diketahui bernama Tegar (24) warga Jalan KH Azhari, Lorong Kedukan, Kecamatan SU I, Palembang.
Kapolsek SU I, AKP Fitri Dewi Utami saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku curanmor. "Aksi tersangka dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan SH Wardoyo, tepatnya didepan TK Handayani, Kecamatan SU I, Palembang, (14/12/2024) lalu sekitar pukul 12.00 WIB," jelas AKP Fitri, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, korban bernama Erni Yulianita (26) warga Jalan Tribata, Kecamatan Kemuning, Palembang, sudah melaporkan kejadian ini. "Berdasarkan adanya laporan inilah anggota Buser kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya," tambah AKP Fitri.
Lebih jauh dikatakan AKP Fitri bahwa, untuk modus Pencurian dilakukan dengan cara tersangka menendang ban motor bagian depan hingga stang motor tersebut menjadi lurus. "Saat kejadian korban meninggalkan motor dalam kondisi stang terkunci, setelah berhasil mencuri motor korban lalu tersangka membawa lari motor," ujarnya.
Masih katanya, dalam perkara ini selain menangkap tersangka juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu lembar STNK motor Honda Beat nopol BG 4839 AEK milik korban.
"Untuk kendaraan milik korban masih dalam pencarian, kita masih mencari keberadaan penadahnya," ungkapnya.
Sementara itu, dari keterangan tersangka sendiri mengaku baru pertama kalinya melakukan aksi pencurian sepeda motor. "Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke- 5 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.