PALEMBANG, GLOBALPLANET - Buser Polsek Kertapati Palembang meringkus empat komplotan pencuri 14 potongan besi rel kereta api atau 28 meter milik PT KAI. Tersangka yakni, Maulana Ahmad Riziq (21), Muhamad Muklis (45), Rinaldi (23), Erwandi (44) yang semuanya warga Jalan PT Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Aksi pencurian besi rel dilakukan para tersangka terjadi di Jalan Muara Kelingi tepatnya tidak jauh dari jembatan Tol Kapal Betung, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa ini dilaporkan korban PT KAI melalui saudara Sunjoyo ke SPKT Polsek Kertapati, hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kertapati dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Edi Sussanto mendapatkan identitas para pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap keempatnya dikediamannya masing - masing.
Kapolsek Kertapati, AKP Angga Kurniawan membenarkan adanya penangkapan terhadap empat pelaku pencurian dengan pemberatan. "Modusnya, mereka berjalan kaki ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan berjalan kaki. Sesampai di TKP, tersangka mengangkat besi rel kereta api dari dalam tumpukan besi rel.
"Lalu besi rel kereta api tersebut mereka potong dengan menggunakan gergaji besi, setelah terpotong - potong 1,8 cm diangkat pergi dan diletakkan diatas sepeda motor kemudian dibawa kedepan bedeng tersangka Muklis dan lalu diletakkan diatas mobil pick up Carry warna hitam," ujar AKP Angga Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025) siang.
Lanjutnya, dalam aksinya tersebut tersangka menggunakan peralatan yang telah disiapkan berupa gergaji besi pemotong, 1 unit motor Yamaha Vega, dan 1 unit mobil Carry, batok kayu. "Selain empat tersangka diamankan juga peralatan yang dipergunakan saat melancarkan aksinya," kata AKP Angga Kurniawan.
Atas perbuatannya empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP.
Ahmad Teddy Kusuma Negara