loader

Diduga Ditembak di Jalan, Pemuda Melapor ke Polisi 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang remaja inisial MR (16) diduga menjadi korban penembakan ketika sedang mengendarai sepeda motor oleh terlapor yang saat itu sedang berlintasan di Jalan Musi Raya Menuju Sialang, Kecamatan Sako Palembang, Rabu (10/12/2025) sekira pukul 14.53 WIB.

Beruntung saat tembakan dilesatkan terduga pelaku tidak tepat sasaran dan hanya mengenai goresan di helm yang digunakan korban, hingga korban langsung pergi secepatnya dari lokasi kejadian.

Peristiwa ini diketahui, setelah korban bersama kakak ipar Muchlis Rolan Pratama (31) warga Sako, Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (19/12).

Menurut pelapor Muchlis kepada petugas kepolisian mengatakan peristiwa tersebut terjadi Rabu (10/12) lalu sekira pukul 14.53 WIB di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Musi Raya Menuju Sialang Kecamatan Sako Palembang.

"Pada saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian dan dibelakang korban ada saksi inisial MH (16) yang juga mengendarai sepeda motor sendirian," jelasnya mengatakan saat kejadian tak berada di lokasi dan mendapatkan cerita dari korban.

Lanjutnya, Ketika di TKP korban berlintasan dengan sepeda motor terlapor RG yang mana terlapor dibonceng oleh temannya dan pada saat korban berlintasan dengan terlapor korban melihat terlapor mengeluarkan satu buah senjata berwarna hitam dari dalam baju depan yang kemudian mengarahkan senjata terlapor kearah korban.

"Adik ipar saya (korban) mendengar ada suara dari senjata yang ditembakkan terlapor dan  beruntung bisa menghindar," katanya.

Setelah berhasil menghindar, korban lalu mengencangkan laju gas sepeda motor sambil menutup kaca helem yang dipakainya sambil menunduk kepala korban, sehingga korban selamat dari serangan terlapor. 

"Saat diarahkan senjata itu teman adik ipar saya Saksi MH juga melihatnya, Dari cerita korban sebelum kejadian terlapor RG pernah berkelahi dengan teman adik ipar saya. yang juga menodongkan senjata yang dibawa terlapor ke teman korban dan meletuskan senjata, meski tidak mengenai sasaran," tambahnya.

Akibat itu, korban merasa trauma dengan peristiwa dialaminya dan berharap terduga pelaku dapat segera diamankan. "Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti Kepolisian," tutupnya.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah melalui Pamapta, Ipda Aditya Ammar membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.

"Sudah diterima di SPKT, Laporan korban terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas UU no 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014," katanya.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

Share