loader

Berkat Kesigapan Anggota Unit Reskrim Polsek Belitang I Pelaku Curat Berhasil Diringkus

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Berkat kesigapan dan kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Belitang I, Polres OKU Timur, Polda Sumsel pelaku  Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berhasil diringkus.

Pelaku Curat yang berhasil dibekuk itu  AFYF (26) warga  Jalan Mojo Rt/Rw 002/002 Desa Gumawang Kecamatan Belitang, OKU Timur. Penangkapan terhadap pelaku  AFYF dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belitang I, Ipda Krisna Sandi, pada  Kamis (25/12/2025)  sekitar pukul   01.00 Wib. Tersangka dibekuk berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 12 / XIl /2025/ SUMSEL / OKUT / Sek BLT I, tanggal  07 Desember 2025.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, SE, mengatakan, sebelum berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya di Desa Sidodadi BK 9 Belitang OKU Timur, anggota mendapat informasi tentang keberadaan terduga tersangka.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah pelaku ditangkap dan dilakukan introgasi  benar pelaku mengakui  melakukan pencurian handphone yang berada di kost Jalan Kapasan Desa Tegal Rejo Kecamatan Belitang,katanya.

"Saat ini anggota kita masih memeriksa pelaku untuk pengembangan lebih lanjut,"ungkapnya.

 Aksi Curat dilancarkan pelaku pada  Sabtu 06 Desember 2025 sekitar  pukul 01.30 Wib. Akibat kejadian ini korban MP (14) warga Desa  Harapan Jaya Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur, kehilangan satu unit handpon.

Selain berhasil membekuk pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti, berupa, satu  helai jaket sweater warna abu-abu, 
satu pasang sendal warna krem hitam satu unit handphone merek Oppo A58 warna hijau.

Ketika pelaku melancarkan aksinya korban sedang tidur  handphone korban sedang dicas  tempat tidur. Kemudian korban mendengar ada suara orang yang memasuki kostnya tersebut dikarenakan korban takut lalu korban berlari ke arah rumah pemilik kost untuk meminta bantuan. Setelah itu korban dan pemilik kost langsung mengecek di dalam kost  handphone milik korban tersebut sudah tidak ada lagi dan telah dicuri oleh pelaku.  Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang I.(dadang dinata)

Share