Meski begitu, bukan berarti seluruh PNS akan dipecat dan digantikan robot. Melainkan kolaborasi antara sumber daya manusia dengan teknologi yang saat ini sudah mulai banyak dilakukan seperti saat pembuatan SIM dan Paspor.
"Banyak sekali saat ini pelayanan publik yang tidak membutuhkan tatap muka, tapi menggunakan aplikasi. Publik yang meminta layanan dapat mengunggah dokumen digital sebagai syarat administratif, dan jika memenuhi syarat maka dokumen yang diminta dapat diunduh setelah diterbitkan oleh kementerian/lembaga (K/L) terkait," jelasnya.
Terkait kapan waktu PNS digantikan robot, konsep ini akan terus dimatangkan dan butuh perencanaan yang lebih komprehensif. Untuk itu, waktu yang dibutuhkan juga tidak singkat.
"Kalau digitalisasi pelayanan sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu, namun karena pandemi ini terjadi percepatan digitalisasi pelayanan oleh K/L," jelasnya.
Berikut 3 hal yang mungkin terjadi jika PNS benar-benar digantikan oleh robot AI.
1. Berdampak ke Angka Pengangguran
Jika banyak PNS yang digantikan oleh robot, sudah pasti angka pengangguran akan bertambah.
Per Agustus 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 9,1 juta orang.
Adapun jumlah PNS di Indonesia per 30 Juni 2021 berdasarkan dara BKN adalah 4.081.824 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 3.132.774 di instansi daerah (77 persen) dan 949.050 orang di instansi pusat (23 persen).
Jumlah tersebut mengalami penurunan 3,33 persen dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Jumlah PNS terus mengalami penurunan sejak tahun 2016.