Untuk pencegahan, lanjutnya, ternak-ternak berkuku belah dari penyakit PMK secara permanen diperlukan vaksinasi PMK. Untuk tahap awal, pada 13 Juni 2022 telah dilakukan import vaksin PMK sebanyak 800.000 dosis. Diperuntukkan pada pusat pembibitan dan peternakan sapi perah, “Selanjutnya vaksinasi PMK secara masal akan dilaksanakan Bulan Agustus 2022 dengan vaksin produksi dalam negeri yaitu vaksin Pusvetma Surabaya,” ungkapnya.
Slamet menyebut, ternak yang terpapar PMK, daging dan susunya tidak bahaya untuk dikonsumsi manusia karena penyakit PMK tidak bersifat zoonosis (hewan yang bisa menularkan kepada manusia). PMK bisa disembuhkan dengan memberikan pengobatan antibiotik, multivitamin, antihistamin dan penurun panas. “Selain itu, obat herbal juga dapat digunakan untuk menekan penularan PMK seperti temulawak, jahe, kunir yang dicampur dengan gula merah,” ujarnya.
Menjelang Hari Raya Idul Adha, ia menghimbau masyarakat bisa memilih hewan kurban secara syari, memenuhi syarat dan secara klinis, ternak yang dipersiapkan untuk kurban tidak menunjukkan gejala penyakit PMK dengan dipastikan telah diperiksa dokter hewan dan mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Adanya penyakit PMK masyarakat jangan panik, karena bisa disembuhkan, penyakit PMK tidak menular pada manusia dan daging serta susunya tetap aman dikonsumsi jika dimasak dengan benar,” tutupnya.