OKI, GLOBALPLANET -
"Iya memang benar lokasi perampokan berada di perairan yang masuk wilayah Kabupaten OKI," ucap Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri.
Dijelaskannya, dikutip dari keterangan pemilik kapal Tadeusz peristiwa berawal saat korban yang berlayar sendirian dari Australia menuju Jakarta dengan maksud hendak menjual kapal, namun perompakan terjadi di wilayah tugasnya.
"Lokasi kejadiannya di pinggiran laut, perbatasan antara Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI (Sumsel) dan perairan Kuala Teladas Kabupaten Tulang bawang (Lampung)," jelas Kapolsek.
"Kami bersama personil Polda Lampung akan segera mengungkap kasus perompakan tersebut," tambahnya.
Sementara itu terpisah, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengatakan, kasus pencurian kapal orang asing di TKP Laut Sungai Sibur, kasusnya masih dalam penyidikan, dan tersangkanya belum dapat, namun semua barang bukti sudah ditemukan, termasuk nama sudah ada semua untuk diungkap kasus tersebut karena sedang mengejar pelakunya dan rekan-rekan dari Satpolairud Polres OKI masih dilapangan.
"Kepada rekan-rekan media jangan dulu di beritakan guna untuk mempercepat penangkapan tersangkanya. Apa bila sudah tertangkap tersangkanya kita kirim untuk diberitakan. Demikian," ujar Iryansyah melaui pesan whatsApp.
Diceritakan kronoligis yang dikutip dari Antara, kapal tersebut berlayar dari Australia menuju Jakarta, setelah sebelumnya singgah di Batam. Namun pada 22 Mei 2020 sekitar pukul 24.00 WIB, kapal mengalami pembajakan di perairan OKI Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku diperkirakan sebanyak sepuluh orang, dimana empat orang pelaku menggunakan senjata api. Setelah sesaat kejadian, korban WNA tersebut menekan tombol alat keselamatan pelayaran Emergency Position Indicating Reported Beacon (EPIRB) kemudian signal darurat tersebut diterima oleh International Maritime Organization (IMO) dan diteruskan kepada Kedubes Australia di Jakarta.
"Akibat perampokan itu, korban mengalami kerugian berupa uang 700 dolar Australia, GPS dan alat navigasi, ponsel, BBM, dokumen kapal dan paspor, makanan, alat masak, kemudi kapal, dinamo starter, dan accu," ungkapnya.