PALI, GLOBALPLANET - Pria bertato ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas jajaran Satres Narkoba yang dibackup Satreskrim Polres PALI karena berusaha melawan petugas saat hendak diperiksa karena dicurigai membawa narkoba.
"Penangkapan tersangka pada Rabu (17/6/2020) sekira pukul 12.00 WIB. Saat akan diamankan, tersangka sempat berlari dan mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan Senpira dari dalam tas yang dibawanya. Anggota kita melakukan tindakan tegas dan terukur, melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kaki," jelas Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi SIk didampingi Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba, Kamis (18/6/2020).
Kapolres menyebutkan setelah dikumpulkan tersangka langsung dilarikan ke RSUD PALI untuk mendapatkan perawatan. Saat ini Julius telah diamankan berdasarkan LPA/12/VI/2020/Sumsel/Res Pali, tanggal 17 Juni 2020. "Barang bukti berupa satu buah Senpi Rakitan laras pendek, tiga buah amunisi kaliber 5.56, tas selempang warna coklat," kata Kapolres.
Tersangka kedapatan membawa Senpira laras pendek sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. "Ancamannya maksimal seumur hidup," pungkasnya.