loader

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Motor ini Berhasil Diringkus

Foto

BINJAI, GLOBALPLANET - R yang diduga sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian dari Polsek Sunggal, Selasa (30/6/2200) malam.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH yang didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH dan tim, menjelaskan kepada para wartawan di Polsek Sunggal, Rabu (1/7/2020), R berhasil diringkus di lokasi persembunyian di Desa SEI Mencirim, Kabupaten Deli Serdang.

Operasi penangkapan R dipimpin langsung Kapolsek Sunggal, diikuti oleh Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil ungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka R.

R diduga telah dua kali mencuri sepeda motor di Desa Payageli. Salah satu akhir curanmor R ternyata terekam kamera pengintai (CCTV).

Berkat rekaman CCTV dan pengaduan dua korban tindak curanmo yakni JU dan CS, aparat Polsek Sunggal menyelidiki peristiwa curanmor itu.

Dari proses penangkapan terhadap R, diamankan juga satu unit sepeda motor Scoopy tanpa plat dan kunci letter T. Kata Kapolsek, saat proses penangkapan, R mencoba melawan dan kabur.

"Petugas sudah mengingatkan R dengan cara memberikan tembakan ke udara oleh petugas, tapi tersangka R tidak menghiraukan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," ujar Kapolsek.

Kanit Reskrim menambahkan, terrsangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Saat ini tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal guna penyidikan lebih lanjut," tegas Kanit Reskrim.

Share

Ads